RAPAT PLENO KELULUSAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024
SMK Negeri 1 Peusangan menggelar rapat pleno kelulusan pada senin, 6 Mei 2024 di Aula SMKN 1 Peusangan. Rapat pleno yang menjadi agenda tahunan. Bidang Kurikulum ini dihadiri oleh Kepala SMKN 1 Peusangan, seluruh guru, dan komite sekolah.
Rapat kelulusan diawali dengan sambutan dari Kepala SMKN 1 Peusangan, Bpk. Joko Triyanto, ST. Beliau mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh guru karena telah membimbing siswa-siswi SMKN 1 Peusangan selama tiga tahun sampai tiba pada pengumuman kelulusan.
Bpk. Hazairin, S.Pd. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum juga menyampaikan bahwa kelulusan siswa dapat dicapai setelah memenuhi beberapa kriteria kelulusan, yakni :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran semester 1 – 6 untuk program 3 tahun dan memiliki nilai seluruh mata pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada Satuan Pendidikan yang tersusun dalam Daftar Kolektif Nilai (DKN),
2. Memperoleh nilai sikap / perilaku minimal baik,
3. Telah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan sesuai ketentuan,
4. Mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan,
5. Lulus Penilaian Sumatif Akhir Jenjang untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal 65,
6. Memperoleh Nilai Satuan Pendidikan (NSP) untuk semua mata pelajaran yang diperoleh dari rerata NR (Nilai Rapor) dan NPSAJ (Nilai Penilaian Akhir Jenjang),
7. Mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK),
8. Kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan dalam rapat dewan guru yang dihadiri oleh seluruh guru dan Kepala Sekolah.
Selain itu, baik Kepala Sekolah maupun Waka Kurikulum juga tidak lupa berpesan pada Bapak/Ibu guru utamanya wali kelas untuk selalu mengingatkan siswa-siswa agar menghindari hal-hal negatif saat pengumuman kelulusan.
Sesuai surat dari Disdik Aceh pada tanggal 2 mei 2024 hal Pengumuman Kelulusan SMA/SMK TP 2023/2024 antara lain:
1. Tidak melakukan konvoi/arak-arakan di jalan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
2. Tidak melakukan aksi corat coret pakaian ataupun fasilitas umum lainnya, sebaliknya jika ada pakaian/seragam yang masih layak agar diberikan kepada adik kelas yang kurang mampu.
3. Apabaila ditemukan siswa yang corat coret, konvoi, atau kegaduhan lainnya, maka lembaga tersebut akan diberikan sanksi.
Tercatat sebanyak 283 siswa-siswi dari kelas XII SMKN 1 Peusangan menantikan pengumuman kelulusan ini.
Semoga sukses.
SK KELULUSAN SISWA KLS XII 2024
DAFTAR LAMPIRAN PENGUMUMAN :
Tinggalkan Komentar