HASIL RAPAT PLENO KELULUSAN SMK NEGERI 1 PEUSANGAN
Jum’at, 5 Mei 2023 Pukul 10.00 Wib di SMK Negeri 1 Peusangan telah berlangsung pelaksanaan Rapat Pleno Kelulusan Siswa- siswi tingkat XII Tahun Pelajaran 2022/2023, dan berdasarkan kriteria ketentuan kelulusan SMK Negeri 1 Peusangan.
Ketentuan tersebut di atur dalam Pasal 6 dan 7 Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 dan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, yang kemudian di jabarkan dalam ketentuan/kriteria kelulusan dari satuan pendidikan adalah sebagai berikut :
Peserta didik dinyatakan lulus dari SMK Negeri 1 Peusangan apabila :
# Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas X sampai dengan XII dan memiliki nilai seluruh mata pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum masing-masing Kompetensi Keahlian yang tersusun dalam Daftar Kolektif Nilai (DKN);
# Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
# Lulus Ujian Sekolah untuk semua Mata Pelajaran yang diujikan dengan Nilai Ujian Sekolah (NUS) minimal sesuai kkm;
# Mengikuti uji kompetensi keahlian.
Kelulusan peserta didik dari SMK Negeri 1 Peusangan ditetapkan dalam Rapat Dewan Guru yang dihadiri oleh minimal seluruh Guru Mata Pelajaran Kelas XII dan Kepala Sekolah.
Dengan mempertimbangkan Ketentuan diatas maka seluruh siswa-siswi SMK Negeri 1 Peusangan, Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan jumlah 298 siswa di putuskan dan di nyatakan LULUS 100%.
Download : Kelulusan Siswa 2023